10 Maret 2013

Pengertian Desentralisasi dan sentralisasi ,Demokrasi di indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak pulau – pulau dan memiliki
berbagai bahasa, suku, tradisi, budaya, agama yang berbeda dalam masyarakat meski
pun demikian masyarakat indonesia tetap rukun dan damai walaupun masyarakat hidup
dengan banyak perbedaan.banyak nya perbedaan dalam masyarakat dileburkan
menjadi satu di dalam semboyan boneka tunggal ika yaitu semboyan yang
menyatukan masyarakat yang memiliki makna walaupun berbeda tapi tetapi satu
jua. Indonesia merupakan negara yang di lewati oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan negara indonesia memiliki geografis tropis dan menjadikan
indonesia tanah tersubur di dunia yang menimbulkan  rasa ingin memiliki negara indonesia oleh
negara lain dengan berbagai tindakan penjajahan yang di lakukan oleh negara
– negara lain seperti belanda, portugis, jepang untuk mendapatkan sumber daya
alam yang dimiliki oleh indonesia. Berbagai penjajahan yang di lakukan oleh
negara-negara lain yang menginginkan indonesia karena sumber daya alamnya yang dimiliki menyebabkan berbagai pemberontakan dan perjuangan yang di lakukan oleh masyarakat indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan hingga pada akhirnya indonesia
merdeka pada tahun 1945. Setelah di proklamasi kan  kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 agustus
1945 masyarakat indonesia di sibukkan dengan berbagai masalah sistem
pemerintahan dan birokrasi yang harus di bentuk untuk membentuk negara yang
kokoh. Berbagai sistem pemerintahan yang terus melakukan perubahan di setiap
tahun untuk membentuk negara yang lebih baik.
Sehingga
pada sampai saat ini, di era reformasi menggunakan sistem  demokrasi di indonesia tetap melakukan
berbagai  perubahan untuk membentuk
negara yang lebih baik dengan menggunakan sistem desentralisasi pada
pemerintahan memberikan otonomi daerah pada setiap daerah untuk mengurus daerahnya sendiri. Sebelum menggunakan desentralisasi di indonesia terlebih
dahulu menggunakan sistem sentralisasi,sistem ini banyak sekali menemui
masalah dan harus di gantikan dengan desentralisasi untuk membentuk sistem
pemerintahan yang lebih baik.Desentralisasi ini sangat baik di terapkan di
indonesia karena sesuai dengan sistem demokrasi. Di sini penulis mencoba untuk
menjelaskan apa itu Demokrasi, sentralisasi dan desentralisasi di indonesia.
1. Pengertian Demokrasi
Didalam buku Prof. Miriam Budiardjo dasar – dasar ilmu politik menjelaskan berbagi macam
istilah demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusional, demokrasi parlementer,
demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi soviet,
demokrasi nasional, dan sebagainya. Semua konsep ini menggunakan istilah
demokrasi yang menurut asal kata berarti Rakyat berkuasa atau government by the
people ( kata yunani demos berarti rakyat,kratos / kratein berarti kedalam
kekuasaan / berkuasa ). Demokrasi di indonesia banyak sekali mengalami pasang surut dalam perkembangannya. Selama 25 tahun berdirinya Republik indonesia ternyata masalah pokok yang kita hadapi
ialah bagaimana, dalam masyarakat yang beraneka ragam pola budaya, mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi  di samping kehidupan sosial dan politik yang demokratis. Pada pokoknya masalah ini
berkisar pada penyusunan suatu sistem politik di mana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta nation building, dengan partisipasi masyarakat seraya menghindarkan timbulnya diktator, apakah diktator ini bersifat
perorangan, partai atau pun militer.

Dipandang
dari sudut perkembangan demokrasi sejarah di indonesia dapat di bagi menjadi
empat masa,yaitu:
1.      Masa
republik indonesia I ( 1945 – 1959 ), yaitu masa demokrasi ( konstitusional )
yang menonjolkan peran parlemen serta partai – partai dan yang karena itu dapat
dinamakan demokrasi parlementer.
2.      Masa
republik indonesia II ( 1959 – 1965 ), yaitu masa demokrasi terpimpin yang
banyak aspek telah banyak menyimpang dari demokrasi konstitusional yang
merupakan secara formal merupakan landasannya, dan menunjukkan beberapa aspek
demokrasi rakyat.
3.      Masa
demokrasi indonesia III ( 1965 – 1998 ), yaitu masa pancasila merupakan
demokrasi yang konsitusional yang menonjolkan sistem presidensil.
4.      Masar
Republik Indonesia IV ( 1998 – sekarang ), yang menginginkan tegaknya demokrasi
di indonesia sebagai koreksi terhadap praktik – praktik  politik yang terjadi di masa Republik Indonesia III

2. Pengertian sentralisasi
Sentralisasi merupakan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manger atau yang berada di
posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak di gunakan
pada pemerintahan lama di indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Jadi
dalam pemerintah lama di indonesia sentralisasi merupakan pemusatan seluruh
wewenang pada satu kekuatan yang berada di pemerintah pusat.
Ada
beberapa keunggulan dari sentralisasi yaitu:
1.      Organisasi
lebih ramping dan efisien. Seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga
pengambilan keputusan lebih mudah.
2.      Perencanaan
dan perkembangan organisasi lebih terinci.
3.      Peningkatan
resource sharing dan sinergi. Sumberdaya dapat dikelola secara efisien karena
dilakukan secara terpusat.
4.      Pengurangan
redundansies aset dan fasilitas lainnya.
5.      Perbaikan
Koordinasi. Koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command
6.      Pemusatan
experties. Keahlian dari anggota organisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal
karena pimpinan dapat memberi wewenang.
Adapun
Kelemahan dari sentralisasi yaitu:
1.      Kurangnya
kecepatan dalam pengambilan keputusan dan kualitas keputusan.
2.      Demotifasi
dan disintentif bagi pengembangan unit organisasi. Sulit mengembangkan pontensi
dirinya karena tidak ada wahana dan dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
3.      Penurunan
kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan.
4.      Pengolahan
organisasi akan semakin rumit karena banyaknya masalah pada level unit
organisasi yang bawa.
5.      Perspektif
luas tetapi kurang mendalam. Pimpinan akan mengambil keputusan berdasarkan
perspektif organisasi secara keseluruhan tapi tidak atau jarang
mempertimbangkan implementasi nya seperti apa.
Dari
penjelasan di atas tentang sentralisasi banyak sekali memiliki kekurangan dalam pelaksananya baik dalam kinerja,pengambilan keputusan dan kualitas keputusan
terhadap daerah – daerah di indonesia yang menyebabkan pergantian sistem
sentralisasi dengan desentralisasi yang sesuai dengan demokrasi di mana setiap daerah
di berikan otonomi untuk mengatur dan mengembangkan daerah masing – masing
sesuai dengan undang- undang dasar.
3. Pengertian
Desentralisasi
Desentralisasi
menurut pasal 1 ayat (7) UU No 32 Tahun 2004, diartikan sebagai penyerahan
wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus urusan pemerintah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi,
desentralisasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah otonom sesuai dengan UUD yang telah ditentukan.
Desentralisasi
juga banyak mendapatkan keritikkan tentang pelimpahan wewenang pemerintah pusat
kepada daerah otonom untuk mengatur daerahnya sendiri yang menimbulkan isu raja
–raja kecil di daerah yang menguasai daerah tersebut jika pelaksanaan
desentralisasi ini tidak ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Tidak ada komentar: